Di antara ratusan seni bela diri yang berkembang di seluruh dunia, pencak silat menempati posisi istimewa sebagai satu-satunya seni bela diri yang lahir dan besar di tanah Nusantara. Sebelum menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di ajang internasional, pencak silat lebih dulu melewati perjalanan panjang selama lebih dari seribu tahun — dari alat bertahan hidup suku-suku purba, alat perlawanan terhadap penjajah, hingga akhirnya diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda. Artikel pertama dari rangkaian ini akan menelusuri titik paling awal perjalanan tersebut.
Akar dari Hutan dan Medan Perang
Jauh sebelum ada nama “pencak silat”, masyarakat asli Nusantara sudah mengembangkan keterampilan bertarung sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Pencak silat berkembang dari kemampuan suku-suku asli Indonesia dalam berburu dan berperang menggunakan alat-alat sederhana seperti parang, perisai, dan tombak. Para leluhur menciptakan gerakan-gerakan yang secara langsung terinspirasi dari perilaku binatang di sekitar mereka — gerakan kera yang lincah, harimau yang menerkam, ular yang meliuk, hingga burung elang yang menyambar. Filosofi meniru alam ini menjadi salah satu ciri khas yang membedakan pencak silat dari banyak seni bela diri lain di dunia.
Menurut sejumlah ahli sejarah, pencak silat pertama kali dijumpai di Provinsi Riau pada zaman Kerajaan Sriwijaya, yakni sekitar abad ke-7 Masehi. Pada masa itu, gerakan-gerakan silat masih sangat sederhana, sebatas kombinasi gerak tangan dan kaki dasar untuk mempertahankan diri.
Penelusuran sejarah pencak silat memang tidak semudah menelusuri seni bela diri lain yang punya catatan tertulis sejak awal. Peneliti silat asal Belanda, Donald F. Draeger, yang dikenal sebagai salah satu otoritas paling dihormati dalam kajian silat, menyarankan pendekatan lain: menelisik artefak senjata dari masa Hindu-Buddha serta relief-relief candi peninggalan Kerajaan Mataram Kuno seperti Candi Prambanan dan Borobudur, yang menampilkan sikap kuda-kuda khas silat pada pahatannya. Draeger bahkan mencatat bahwa antara tahun 1019–1041, pada masa Kerajaan Kahuripan yang dipimpin Prabu Airlangga, istilah seni bela diri semacam pencak silat sudah disebut dengan nama “Eh Hok Hik”, yang berarti kurang lebih “maju selangkah dan memukul”.
Sayangnya, catatan tertulis mengenai asal-usul pasti silat sangat sulit ditemukan. Ini karena tradisi silat pada masa lampau diwariskan secara lisan dari guru ke murid, dari generasi ke generasi, bukan lewat manuskrip atau prasasti resmi. Akibatnya, sejarah silat lebih banyak hidup dalam bentuk legenda dan cerita rakyat yang berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lain di Nusantara — masing-masing daerah punya versi asal-usulnya sendiri, lengkap dengan tokoh pendekar legendarisnya masing-masing, sebuah pola yang akan kita telusuri lebih dalam pada artikel keempat dan kelima dari rangkaian ini.
Pengaruh Hindu-Buddha dan Masuknya Islam
Penyebaran agama Hindu dan Buddha di Indonesia membawa pengaruh besar terhadap perkembangan pencak silat, terutama dalam memperkaya aspek spiritualnya. Silat bukan lagi sekadar teknik bertarung fisik, melainkan mulai dipadukan dengan olah napas, meditasi, dan pengendalian diri — unsur-unsur yang hingga kini masih melekat kuat dalam banyak aliran silat tradisional.
Titik balik penting berikutnya terjadi sekitar abad ke-14, bertepatan dengan masuk dan menyebarnya ajaran Islam di Nusantara. Ketika Islam masuk, pencak silat mulai disebarkan oleh para penyebar ajaran Islam, dan selanjutnya diajarkan di berbagai pesantren sebagai bagian dari latihan spiritual santri. Perkembangan silat di Indonesia baru benar-benar tercatat lebih jelas pada periode ini, ketika seni bela diri tersebut diajarkan berdampingan dengan pelajaran agama. Sejak saat itu, pencak silat berkembang dengan sangat pesat hingga menyebar ke hampir seluruh penjuru nusantara — dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi — masing-masing melahirkan aliran dan ciri khas gerakan tersendiri sesuai kondisi geografis dan budaya setempat.
Dua Kata, Satu Jiwa: “Pencak” dan “Silat”
Menariknya, istilah “pencak silat” sendiri sebenarnya merupakan gabungan dua kata yang punya akar dan makna berbeda, tetapi saling melengkapi. Istilah “silat” dikenal secara luas di kawasan Asia Tenggara, sementara kata “pencak” lebih spesifik digunakan di Indonesia, khususnya Jawa. Kata “silat” lebih umum dipakai di Sumatra, Semenanjung Malaya, dan Kalimantan. Dalam perkembangannya, istilah “pencak” lebih menonjolkan unsur seni dan keindahan gerakan — cocok untuk pertunjukan dan penampilan — sementara “silat” adalah inti sesungguhnya dari ajaran bela diri itu sendiri, yakni aspek pertahanan diri yang bersumber dari kerohanian.
Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sendiri mendefinisikan pencak silat secara lebih filosofis: sebagai hasil budaya manusia Indonesia untuk membela dan mempertahankan eksistensi (kemandirian) serta integritas (kemanunggalan) terhadap lingkungan hidup sekitarnya, guna mencapai keselarasan hidup dalam rangka meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Definisi ini menegaskan bahwa pencak silat sejak awal memang tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai teknik menyerang dan bertahan semata, melainkan juga sebagai jalan hidup yang menyeimbangkan fisik, mental, dan spiritual.
Menyebar Mengikuti Jejak Suku Bangsa Melayu
Pencak silat tidak pernah menjadi seni bela diri yang terkurung hanya di dalam batas wilayah Indonesia modern. Sejarawan silat mencatat bahwa penyebarannya sangat erat kaitannya dengan migrasi dan persebaran suku bangsa Melayu di masa lampau. Seiring perpindahan penduduk dan hubungan dagang lintas pulau serta lintas negara, pencak silat ikut menyebar ke wilayah-wilayah yang kini menjadi Malaysia, Brunei, Singapura, Filipina bagian selatan, dan Thailand bagian selatan.
Di setiap wilayah tersebut, pencak silat kemudian berkembang dengan penamaan dan ciri khasnya masing-masing sesuai adaptasi budaya lokal. Di Semenanjung Malaysia dan Singapura, misalnya, silat lebih dikenal lewat nama alirannya, seperti gayong dan cekak. Di Thailand, seni bela diri serupa dikenal dengan sebutan bersilat, sementara di Filipina bagian selatan dikenal dengan istilah pasilat. Dari persebaran nama-nama inilah para ahli sejarah menduga bahwa istilah “silat” adalah istilah yang paling luas menyebar, sehingga kemungkinan besar seni bela diri ini menyebar dari wilayah Sumatra ke berbagai penjuru Asia Tenggara lainnya. Bagaimana persisnya aliran-aliran seperti Gayong dan Cekak ini terbentuk di tanah Malaya akan dibahas lebih mendalam pada artikel keenam dari rangkaian ini.
Fakta menarik lain datang dari suku Nias, yang hingga abad ke-20 relatif belum tersentuh pengaruh luar secara signifikan. Tradisi bela diri suku Nias yang berkembang secara terisolasi ini justru memperkuat teori bahwa asal-mula ilmu bela diri di Nusantara memang berkembang secara alami dari keterampilan suku-suku asli dalam berburu dan berperang, bukan semata-mata hasil pengaruh dari luar.
Enam Aliran yang Masih Bertahan hingga Kini
Dari ratusan bahkan ribuan aliran dan perguruan silat yang pernah lahir di Nusantara sepanjang sejarah panjang ini, ada enam aliran besar yang hingga kini masih sangat aktif, memiliki organisasi resmi yang kuat, dan bahkan dipergunakan sebagai basis teknik dalam pencak silat yang dipertandingkan sebagai cabang olahraga kompetitif: Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Perisai Diri, Pagar Nusa, Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Merpati Putih, dan Cimande.
Keenam aliran ini menjadi Perguruan Historis dan Perguruan Besar yang diakui IPSI, dan teknik-teknik dasarnya kerap menjadi rujukan dalam standardisasi jurus pencak silat kompetitif yang dipertandingkan di ajang SEA Games, Asian Games, hingga kejuaraan dunia. Masing-masing punya sejarah kelahiran, tokoh pendiri, dan filosofi yang sangat khas. Bela diri ini akan dibahas secara mendalam satu per satu pada rangkaian artikel selanjutnya, mulai dari Cimande yang usianya paling tua, hingga Pagar Nusa yang lahir dari kalangan pesantren NU.
Perjalanan awal inilah yang menjadi fondasi bagi babak berikutnya dalam sejarah pencak silat — sebuah babak ketika seni bela diri ini tidak lagi sekadar warisan spiritual dan budaya, melainkan terorganisasi menjadi gerakan nasional dan olahraga kompetitif modern, sebagaimana akan dibahas pada artikel kedua dari rangkaian ini.

