BerandaFun InfoAdapundi Ajak UMKM Solo Bijak Memanfaatkan Pinjaman Daring Melalui Literasi Keuangan

Adapundi Ajak UMKM Solo Bijak Memanfaatkan Pinjaman Daring Melalui Literasi Keuangan

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) turut berpartisipasi dalam kegiatan literasi keuangan Joeragan Paham Fintech bertema “UMKM Naik Kelas: Bertumbuh dengan Pedoman dan Finansial Teknologi” yang berlangsung di Aula Gedung 3 Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini membahas pentingnya pengelolaan keuangan serta penggunaan layanan pinjaman daring secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Adapundi diwakili oleh Gita selaku Legal Manager Adapundi, yang memberikan edukasi mengenai biaya dan risiko pembiayaan, penggunaan data pribadi, serta cara mengenali layanan pinjaman ilegal. Melalui pemaparan dan sesi diskusi, peserta diajak untuk lebih memahami hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menggunakan pinjaman daring untuk kebutuhan usaha.

Literasi Keuangan Jadi Bekal Penting bagi UMKM Solo

Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jawa Tengah, Kota Solo memiliki ekosistem UMKM yang terus berkembang. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Surakarta yang dikutip dari RRI Surakarta, terdapat sekitar 18.600 UMKM yang tercatat di wilayah tersebut.

Di sisi lain, perkembangan industri pinjaman daring juga menunjukkan kontribusinya terhadap pembiayaan sektor UMKM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pinjaman daring kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026, meningkat 23,25% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pinjaman daring telah menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM. Namun, kemudahan mengakses pendanaan perlu disertai pemahaman mengenai biaya, risiko, dan kewajiban pembayaran agar tidak menimbulkan beban keuangan bagi usaha.

Hal ini seperti yang disampaikan Gita, Legal Manager Adapundi, “Pinjaman daring dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM. Namun, kemudahan akses tersebut harus diimbangi dengan pemahaman mengenai biaya, risiko, dan kewajiban pembayaran. Sebelum mengambil pinjaman, pelaku usaha perlu memastikan bahwa dana yang diajukan memang sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kemampuan untuk mengembalikannya tepat waktu,” ujar Gita.

Adapundi Ingatkan Pentingnya Memahami Biaya dan Risiko Pinjaman Daring

Dalam pemaparannya, Gita menjelaskan bahwa pelaku UMKM sebagai calon peminjam perlu mengetahui seluruh komponen biaya sebelum menyetujui pinjaman daring. Informasi tersebut mencakup besaran bunga, tenor, biaya tambahan, hingga total kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi selama masa pinjaman.

“Sebelum mengajukan pinjaman daring, masyarakat perlu memahami seluruh ketentuan pembiayaan, bukan hanya melihat jumlah dana yang akan diterima. Perhatikan berapa lama tenornya, bunga yang dibebankan, biaya-biaya lain yang mungkin timbul, serta total kewajiban yang harus dibayarkan. Bagi pelaku UMKM, perhitungan ini penting agar cicilan yang diambil tetap sesuai dengan kemampuan keuangan usaha,” jelas Gita.

Perhitungan tersebut menjadi penting bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya. Sebagai contoh, ketika mengajukan pinjaman untuk menambah stok barang, pelaku usaha perlu mempertimbangkan perputaran penjualan serta memastikan pendapatan yang diperoleh tetap cukup untuk menutup biaya operasional dan membayar cicilan.

Gita juga mengingatkan bahwa kemampuan membayar sebaiknya diperhitungkan berdasarkan kondisi keuangan usaha, bukan semata-mata mengandalkan perkiraan kenaikan pendapatan. Dengan begitu, keputusan mengambil pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa mengabaikan risiko yang mungkin ditimbulkan dari yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya.

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Mengenali Pinjaman Ilegal

Selain biaya dan risiko pembiayaan, Gita turut membahas penggunaan data pribadi dalam proses pengajuan pinjaman daring. Ia menjelaskan bahwa informasi tertentu dari calon peminjam diperlukan untuk mendukung verifikasi identitas dan penilaian kelayakan pembiayaan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan limit pinjaman.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami tujuan pengumpulan dan penggunaan data pribadi serta memastikan bahwa informasi hanya diberikan melalui aplikasi atau kanal resmi penyelenggara. Penggunaan data tersebut juga harus mengikuti ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

Dalam sesi tanya jawab, peserta turut mendapatkan penjelasan mengenai cara mengenali layanan pinjaman ilegal. Salah satu contoh yang disampaikan Gita adalah penawaran pinjaman melalui SMS atau pesan pribadi dari nomor tidak dikenal, terutama yang menjanjikan limit besar dan pencairan cepat tanpa informasi penyelenggara yang jelas.

“Masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima penawaran pinjaman melalui SMS atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, terlebih jika menawarkan limit besar dan pencairan cepat. Jangan langsung tergiur dengan penawaran tersebut. Pastikan terlebih dahulu bahwa penyelenggara memiliki izin OJK dan gunakan hanya aplikasi atau kanal resmi sebelum memberikan data pribadi maupun mengajukan pinjaman,” tegas Gita.

Untuk menghindari layanan ilegal, masyarakat dapat memeriksa status perizinan penyelenggara melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengeklik tautan mencurigakan atau memberikan informasi pribadi kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.

Pelaku UMKM Dapatkan Bekal untuk Lebih Bijak Memilih Pembiayaan

Kegiatan literasi keuangan di Solo memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperdalam pemahaman mengenai penggunaan pinjaman daring, khususnya saat mempertimbangkan tambahan modal usaha. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memilih penyelenggara berizin dan diawasi OJK, memahami biaya dan risiko pinjaman, serta melindungi data pribadi ketika menggunakan layanan keuangan digital.

Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM dalam menentukan pilihan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan usahanya. Dengan memperhitungkan kewajiban pembayaran sejak awal, pelaku usaha dapat merencanakan penggunaan dana secara lebih terukur tanpa mengabaikan kebutuhan operasional dan keberlangsungan bisnis.

Adapundi Dorong Penggunaan Pinjaman Daring yang Bijak dan Bertanggung Jawab

Partisipasi Adapundi dalam kegiatan literasi keuangan di Solo menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan layanan pinjaman daring, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan informasi sebelum mengambil keputusan pembiayaan.

Sebagai penyelenggara pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK, Adapundi terus mendukung edukasi keuangan yang menekankan pentingnya memahami manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajiban pengguna. Melalui kegiatan ini, Adapundi berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih bijak, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial untuk mendukung keberlangsungan usahanya.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments